Uncategorized

CAMAT HINAI BERSAMA BPBD KAB. LANGKAT DAN KEPALA DESA TANJUNG MULIA SOSIALISASIKAN INTRUKSI GUBSU DAN EDARAN BUPATI LANGKAT MELALUI PENGERAS SUARA

TANJUNG MULIA | Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai, BPBD Kab. Langkat dan Kepala Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.

Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP bersama BPBD Kab. Langkat mendampingi Kepala Desa Tanjung Mulia Subagio melaksanakan kegiatan sosialisasi Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara di sepanjang Jalan Protokol Desa bersama dengan Babinkamtibmas, Babinsa, Satgas Covid-19 Desa Tanjung Mulia serta Relawan Covid-19 Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai.

Ditengah kegiatan Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai bersama dengan Team Satgas Covid-19 Desa Tanjung Mulia juga membagikan masker kepada masyarakat dan menempelkan himbauan Surat Edaran Bupati Langkat di setiap warung, toko, kedai, dan tempat umum lainnya.21/06/2021

#HinaiBerinai #BersatuSekataBerpaduBerjaya