Uncategorized

CAMAT HINAI DAN KEPALA DESA BATU MELENGGANG SOSIALISASIKAN INTRUKSI GUBSU DAN EDARAN BUPATI LANGKAT MELALUI PENGERAS SUARA

BATU MELENGGANG | Satgas Covid-19  Kecamatan Hinai dan Kepala Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.

Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan Rusli, SE mendampingi Kepala Desa Batu Melenggang Kardiman melaksanakan kegiatan sosialisasi Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara di sepanjang Jalan Protokol Desa bersama dengan Waka Polsek Hinai, Babinsa, Satgas Covid-19 Desa Batu Melenggang serta Relawan Covid-19 Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai.

Ditengah kegiatan Satgas Covid-19  Kecamatan Hinai bersama dengan Team Satgas Covid-19 Desa Batu Melenggang juga membagikan masker kepada masyarakat dan menempelkan himbauan Surat Edaran Bupati Langkat di setiap warung, toko, kedai, dan tempat umum lainnya. 16/06/2021

#HinaiBerinai #BersatuSekataBerpaduBerjaya