BERITA DAERAH

CAMAT HINAI DAN KEPALA DESA SUKA DAMAI SOSIALISASIKAN INTRUKSI GUBSU DAN EDARAN BUPATI LANGKAT MELALUI PENGERAS SUARA

SUKA DAMAI | Satgas Covid-19  Kecamatan Hinai dan Kepala Desa Suka Damai Kecamatan Hinai sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.

Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP yang diwakili oleh Kasi Tapem Rusli, SE mendampingi Kepala Desa Suka Damai Ruslan Effendi melaksanakan kegiatan sosialisasi Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara di sepanjang Jalan Protokol Desa bersama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas Covid-19 Desa Suka Damai serta Relawan Covid-19 Desa Suka Damai Kecamatan Hinai.

Ditengah kegiatan Satgas Covid-19  Kecamatan Hinai bersama dengan Team Satgas Covid-19 Desa Suka Damai juga membagikan masker kepada masyarakat dan menempelkan himbauan Surat Edaran Bupati Langkat di setiap warung, toko, kedai, dan tempat umum lainnya. 22/06/2021

#HinaiBerinai #BersatuSekataBerpaduBerjaya