Uncategorized

CAMAT HINAI DAN KEPALA DESA SUKA DAMAI TIMUR SOSIALISASIKAN INTRUKSI GUBSU DAN EDARAN BUPATI LANGKAT MELALUI PENGERAS SUARA

SUKA DAMAI TIMUR | Satgas Covid-19  Kecamatan Hinai dan Kepala Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.

Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP yang diwakili oleh Kasubbag Umpeg Suripto, S.Sos mendampingi Kepala Desa Suka Damai Timur Riyadi melaksanakan kegiatan sosialisasi Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara di sepanjang Jalan Protokol Desa bersama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas Covid-19 Desa Suka Damai Timur serta Relawan Covid-19 Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai.

Ditengah kegiatan Satgas Covid-19  Kecamatan Hinai bersama dengan Team Satgas Covid-19 Desa Suka Damai Timur juga membagikan masker kepada masyarakat dan menempelkan himbauan Surat Edaran Bupati Langkat di setiap warung, toko, kedai, dan tempat umum lainnya. 23/06/2021

#HinaiBerinai #BersatuSekataBerpaduBerjaya