BERITA DAERAH

CAMAT HINAI DAN KEPALA DESA SUKA JADI SOSIALISASIKAN INTRUKSI GUBSU DAN EDARAN BUPATI LANGKAT MELALUI PENGERAS SUARA

SUKA JADI | Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai dan Kepala Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.

Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP yang diwakili oleh Kasi Tapem mendampingi Kepala Desa Suka Jadi Sumpeno melaksanakan kegiatan sosialisasi Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara di sepanjang Jalan Utama Desa Suka Jadi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas Covid-19 Desa Suka Jadi serta Relawan Covid-19 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai.

Ditengah kegiatan Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai bersama dengan Team Satgas Covid-19 Desa Baru Pasar VIII juga membagikan masker kepada masyarakat dan menempelkan himbauan Surat Edaran Bupati Langkat di setiap warung, toko, kedai, dan tempat umum lainnya.

30/06/2021

#HinaiBerinai

#BersatuSekataBerpaduBerjaya