BERITA DAERAH

CAMAT HINAI DAN LURAH KEBUN LADA SOSIALISASIKAN INTRUKSI GUBSU DAN EDARAN BUPATI LANGKAT MELALUI PENGERAS SUARA

KEBUN LADA | Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai dan Lurah Kebun Lada Kecamatan Hinai sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.

Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP yang diwakili oleh Kasi Trantib dan Staf mendampingi Lurah Kebun Lada Minardi melaksanakan kegiatan sosialisasi Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara di sepanjang Jalan Utama Kelurahan Kebun Lada dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas Covid-19 Kelurahan Kebun Lada serta Relawan Covid-19 Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai.

Ditengah kegiatan Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai bersama dengan Team Satgas Covid-19 Kelurahan Kebun Lada juga membagikan masker kepada masyarakat dan menempelkan himbauan Surat Edaran Bupati Langkat di setiap warung, toko, kedai, dan tempat umum lainnya.

01/07/2021

#HinaiBerinai

#BersatuSekataBerpaduBerjaya