CAMAT HINAI BERSAMA SATGAS COVID-19 DESA BATU MELENGGANG BUBARKAN HAJATAN
BATU MELENGGANG | Dalam rangka sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.
Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid-19 Desa Batu Melenggang membubarkan kegiatan hajatan pesta pernikahan karna sudah melanggar protokol kesehatan.
03/07/2021