BERITA DAERAH

CAMAT HINAI DAN KEPALA DESA BARU PASAR VIII SOSIALISASIKAN INTRUKSI GUBSU DAN EDARAN BUPATI LANGKAT MELALUI PENGERAS SUARA

BARU PASAR VIII | Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai dan Kepala Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.

Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP yang diwakili oleh Kasi Trantib dan Staff mendampingi Kepala Desa Baru Pasar VIII Sri Mulyadi melaksanakan kegiatan sosialisasi Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara di sepanjang Jalan Utama Desa Baru Pasar VIII dan Terminal Bus Pasar X Tanjung Beringin dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas Covid-19 Desa Baru Pasar VIII serta Relawan Covid-19 Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai.

Ditengah kegiatan Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai bersama dengan Team Satgas Covid-19 Desa Baru Pasar VIII juga membagikan masker kepada masyarakat dan menempelkan himbauan Surat Edaran Bupati Langkat di setiap warung, toko, kedai, dan tempat umum lainnya.

25/06/2021

#HinaiBerinai

#BersatuSekataBerpaduBerjaya