BERITA DAERAH

CAMAT HINAI DAN KEPALA DESA HINAI KANAN SOSIALISASIKAN INTRUKSI GUBSU DAN EDARAN BUPATI LANGKAT MELALUI PENGERAS SUARA

HINAI KANAN | Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai dan Kepala Desa Hinai Kanan Kecamatan Hinai sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.

Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP yang diwakilkan oleh Sekretaris Camat mendampingi Kepala Desa Hinai Kanan Syehfuddin melaksanakan kegiatan sosialisasi Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara di sepanjang Jalan Protokol Desa bersama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas Covid-19 Desa Hinai Kanan serta Relawan Covid-19 Desa Hinai Kanan Kecamatan Hinai.

Ditengah kegiatan Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai bersama dengan Team Satgas Covid-19 Desa Hinai Kanan juga membagikan masker kepada masyarakat dan menempelkan himbauan Surat Edaran Bupati Langkat di setiap warung, toko, kedai, dan tempat umum lainnya. 24/06/2021

#HinaiBerinai #BersatuSekataBerpaduBerjaya