BERITA DAERAH

CAMAT HINAI DAN KEPALA DESA PERK. TANJUNG BERINGIN SOSIALISASIKAN INTRUKSI GUBSU DAN EDARAN BUPATI LANGKAT MELALUI PENGERAS SUARA

TANJUNG BERINGIN | Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai dan Kepala Desa Perk. Tanjung Beringin Kecamatan Hinai sosialisasikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/24/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro sekaligus menyampaikan Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara.

Camat Hinai Muhammad Nawawi, S.STP, M.SP yang diwakili oleh Sekcam dan Staf mendampingi Kepala Desa Perk. Tanjung Beringin Deri Marwan melaksanakan kegiatan sosialisasi Edaran Bupati Langkat Nomor : 440-991/BPBD/2021 melalui pengeras suara di sepanjang Jalan Utama Desa Perk. Tanjung Beringin dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas Covid-19 Desa Perk. Tanjung Beringin serta Relawan Covid-19 Desa Perk. Tanjung Beringin Kecamatan Hinai.

Ditengah kegiatan Satgas Covid-19 Kecamatan Hinai bersama dengan Team Satgas Covid-19 Desa Perk. Tanjung Beringin juga membagikan masker kepada masyarakat dan menempelkan himbauan Surat Edaran Bupati Langkat di setiap warung, toko, kedai, dan tempat umum lainnya.

30/06/2021

#HinaiBerinai

#BersatuSekataBerpaduBerjaya